Ticker

6/recent/ticker-posts

Perkara BAKTI Kemenkominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi Dalam TPK dan TPPU


JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi. Rabu 29/11/2023.


Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Yaitu: S selaku Direktur PT Indo Electric Instrument. PTBN selaku Staf bagian Teknik Operasi PT Surya Energi Indotama (PT SEI). 


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4.


Dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ dan Tersangka MFM dkk.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (To).


Jakarta, 29 November 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.