Ticker

6/recent/ticker-posts

Rakerda Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 Secara Resmi Ditutup Wakajati Riau


PEKANBARU- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H Kamis (14/12/2023) sekira Pukul 15.00 Wib, menutup secara resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023.


Dalam penyampaiannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H mengucapkan terima kasih kepada peserta Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 yang telah menuangkan gagasan dan pemikirannya dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA).


Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 sehingga nantinya apa yang telah dihasilkan dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 ini akan disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 mendatang.


Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H menucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah mensukseskan penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023,"ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH. Saat dikonfirmasi media ini.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 yang dalam hal ini diserahkan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H.


Selaku Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H.


Sebagai informasi kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.


Tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang menetapkan Rapat Kerja pola baru menyesuaikan dengan Siklus Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang diselenggarakan pada akhir bulan Desember Tahun 2023.


Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut juga dipertegas dengan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : B- 162/ A/ Cr.2/ 11/ 2023 tanggal 20 November 2023 tentang Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2023.


Materi yang menjadi pokok bahasan dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 memperioritaskan pada penyusunan proyeksi kebutuhan rill TA. 2025 pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau dan juga inventarisasi capaian kinerja TA. 2022.


Dari hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut nantinya akan dijadikan materi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.


Penyusunan laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023, serta penetapan kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025.


Penutupan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,"pungkas Bambang Heripurwanto. (To).