Ticker

6/recent/ticker-posts

3 Orang Diperiksa Kejagung Tekait Perkara Komoditas Timah


JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi. Senin 12/02/2024.


Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.


Yaitu: IC selaku pihak swasta. SYW selaku Kuasa Direksi PT Hexa Finance Indonesia. H selaku Kuasa Direksi PT Hexa Finance Indonesia.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.


Di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TT, Tersangka TN alias AN, dan Tersangka AA.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (To). 


Jakarta, 12 Februari 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.