ROHIL- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 2 Bagan Sinembah.
Pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah sekitar pukul 10.30 Wib, Kamis (30/5/2024). tersebut berlangsung di aula SMPN 2 Bagan Sinembah.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Retno Setiawan mengucapkan Terimakasih dan menyambut baik kegiatan penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Pihaknya mewakili Kepala Dinas Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir berharap agar kegiatan JMS yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ini terus berjalan, sehingga para pelajar (SMP) dapat mengenali Hukum lebih dini lagi Sebab perbuatan tersebut merupakan perbuatan tercela dan tidak terpuji.
"Harapan saya JMS ini bisa berjalan terus karena sangat penting bagi anak anak tingkat Sekolah Dasar sampai tingkat SMP lebih awal sadar hukum, sehingga terciptalah pondasi yang kuat terhadap anak anak untuk mengenali hukum dan menjauhi hukum itu tersendiri," sebutnya.
Untuk itu saya berharap anak anak sekalian dengarkan baik baik , pahami dan bertanya jika tidak mengerti, pinta Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Retno Setiawan.
Senada itu, Kajari Rohil melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., menuturkan ke media ini adapun yang hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 2 Bagan Sinembah yaitu:
1. Yopentinu Adi Nugraha, S.H, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir;
2. Retno Setiawan, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
2. Guru dan kepala sekolah.
3. Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
4. Para Murid undangan yang berasal dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha,S.H, sebagai Nara sumber Kepala memberikan materi tentang Bahayanya dampak Narkotika dan Kenakalan Remaja sebagai bentuk kekerasan terhadap anak (Bullying).
Oleh karena itu, melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH menitik beratkan ke para Siswa- siswi SMPN 2 Bagan Sinembah dan siswa undangan lainnya untuk menjauhi perilaku penyalahgunaan segala jenis Narkotika yang berdampak buruk sekali kepada penggunanya.
Tidak hanya sampai disitu, selaku pembicara program Jaksa Masuk Sekolah, Yopentinu juga menyinggung masalah Kenakalan Remaja sebagai bentuk kekerasan terhadap anak (Bullying) yang harus di jauhi sejak dini
Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Bagan Sinembah Kabupaten Rokan HIlir berjalan tertib, aman dan lancar, tutup Yopen saat dikonfirmasi media ini. (To).