Ticker

6/recent/ticker-posts

Dinas LH: Warga Diminta Tidak Memanfaatkan Gundukan Yang Diduga Limbah B3



JAKARTA - Warga diminta tidak memanfaatkan gundukan tanah yang diduga merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan RW 07 Marunda, Jakarta Utara.

Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas LH DKI Jakarta Rusliyanto mengatakan, warga dikhawatirkan menggunakan gundukan tersebut sebagai tanah urukan.

"Kita harapkan supaya masyarakat tidak lagi menggunakan (gundukan) itu sebagai media pengganti tanah untuk urukan gitu lho," kata Rusliyanto kepada wartawan, Jumat (4/1/2019).

"Kita harapkan supaya masyarakat tidak lagi menggunakan (gundukan) itu sebagai media pengganti tanah untuk urukan gitu lho," kata Rusliyanto kepada wartawan, Jumat (4/1/2019).

Rusliyanto menuturkan, penggunaan gundukan tanah tersebut sebagai tanah urukan dapat menyalurkan limbah beracun ke air tanah yang dikonsumsi warga.

"Nanti di situ ada resapan ke air tanah akhirnya airnya mengandung limbah B3, ya bisa membuat cacat bawaan," ujar Rusliyanto.

Ia menambahkan, warga juga sebaiknya tidak beraktivitas di sekitar lokasi gundukan. Rusliyanto menyebut, manusia mesti mengenakan sarung tangan dan masker ketika mendekati limbah.

Warga menyebut, gundukan tanah itu kerap dijadikan tempat bermain bagi anak-anak yang bersekolah tak jauh dari lokasi gundukan.

Adapun pihak Dinas LH DKI Jakarta mengaku sudah berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk mensosialisasikan imbauan tersebut.

"Saya juga sudah ketemu sama RW di situ, sudah mengimbau warga tidak memanfaatkan (gundukan) itu lagi gitu," kata Rusliyanto.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah gundukan yang diduga berupa limbah B3 ditemukan di sejumlah titik di kawasan sekitar Rusun Marunda.

Limbah berjenis Spent Bleaching Earth tersebur dapat menyebabkan kanker hingga cacat bawaan dalam periode jangka panjang.






Sumber: Kompas.com