Ticker

6/recent/ticker-posts

Luar Biasa, Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Milik Wilmar Tak Diketahui Pemko Dumai Diduga illegal

Foto iLustrasi

DUMAI - Wilmar Group Unit Dumai-Pelintung merupakan perusahaan yang diketahui oleh seluruh kalangan, baik kalangan pemerintah maupun masyarakat. Perusahaan ini adalah perusahaan yang bergerak dibidang Industri.

Namun siapa sangka jika disamping menjalani bisnis bidang Industri, perusahaan ini ternyata diduga memiliki Lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang jumlahnya mencapai ratusan Hektare (Ha) tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota Dumai, baik Lurah Pelintung, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian serta 
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 



Adanya informasi kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit milik Wilmar ini adalah atas informasi yang disampaikan narasumber yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan kepada Media EraPublik.com, bahwa Wilmar memiliki Lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang area lahannya berada didalam kawasan Industri Dumai (KID) di Pelintung. 



Narasumber ini bercerita kepada Media EraPublik.com disalah satu kedai kopi di Dumai beberapa bulan lalu, bahwa ia sudah lama ingin bertemu dengan Media EraPublik.com untuk menyampaikan bahwa Wilmar Group diduga memiliki Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Pelintung, apakah pihak Wilmar sudah melakukan Program Plasma sebesar 20% dari jumlah luas lahan sebagaimana di Atur Oleh Undang-undang Menteri Pertanian dan Perpres serta Intruksi Presiden. 

"Saya sudah lama ingin bertemu dengan Bang Budi untuk menyampaikan hal ini, karena saya melihat berita di akun Sosmed bang Budi, bahwa Media EraPublik.com telah mengangkat suatu permasalahan Program Plasma di PT.Citra Sawit Mandiri (CSM) di Kabupaten Labuhan Batu Prov.Sumaetra Utara. Dan saya melihat permasalahan ini sudah Bang Budi kepada Menteri Pertanian dan juga Presiden RI" ucap sumber ini.

"Sepengetahuan saya, bahwa Wilmar Group Dumai memiliki Lahan Perkebunan Kelapa Sawit, namun perkebunannya berada didalam area kawasan industri (Didalam) apakah perusahaan sudah melakukan Program Plasma ini ya...? coba Bang Budi tanyakan sama Humas Wilmar Marwan dan Lurah Pelintung, apakah perusahaan Wilmar Group tersebut sudah manjalankan kewajibannya yaitu Sistem Plasma yang diberikan kepada masyarakat tersebut," imbuh sumber ini.

Terkait hal ini, Media EraPublik.com melakukan konfirmasi kepada Marwan selaku Humas Wilmar Group Dumai, apakah benar Wilmar memiliki Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Area Dalam Kawasan di Pelintung.

"Mengenai Lahan Perkebunan Kelapa Sawit milik Wilmar Group yang berada didalam kawasan Industri di Pelintung Dumai saya kurang mengetahui hal itu pak, karena saya bagian Divisi Industri, tapi coba bapak tanyakan kepada Lurah Pelintung, barang kali beliau tau. Namun disamping itu coba saya tanyakan kepada Bos saya ya..?" ucap Marwan beberapa hari lalu kepada Media EraPublik.com diruangan kerjanya.

"Saya sudah sampaikan kepada Bos, arahan dari Bos menyampaikan kepada saya, mengenai Perkebunan silahkan bapak konfirmasi kepada Divisi Perkebunan di Pekanbaru kepada Pak Benni Sapari." tandas Marwan.

Dengan adanya penyampaian dari Marwan selaku Humas Wilmar Dumai, Media EraPublik.com pun mencoba melakukan konfirmasi kepada Benni Sapari beberapa hari lalu via Whatsappnya, dengan konfirmasi sebagai berikut:


Selamat sore pak Beni, perkenalkan nama saya Mhd.Budianto Dari Media EraPublik.com.

Begini pak Beni, saya sudah konfirmasi kepada Humas Wilmar Dumai,bahwa untuk bagian perkebunan Kelapa Sawit Milik Wilmar adalah bagian Pak Beni ketika ada hal yg ingin dipertanyakan konfirmasi. 

Yg saya ingin konfirmasi adalah, sudah brapa lama Berdirinya Perkebunan Kelapa Sawit Wilmar di Dumai. 

Dan apakah sudah melakukan Sistem Plasma kepada masyarakat sesuai dengan Perementan dan Perpres Tahun 2018.

Bahwa setiap perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, wajib mengalokasikan 20% lahan dari jumlah luas lahan milik Wilmar untuk diberikan kepada masyarakat. 


Ataupun apakah pihak Perkebunan sudah melakukan Memfasilitasi Perkebunan untuk Masyarakat di wilayah Perkebunan tersebut berada. Trim's


Namun Benni Sapari hanya melihat kiriman konfirmasi tersebut, tanpa ada menjawab sepatah kata.


Dikarenakan belum mendapat jawaban dari Benni Sapari selaku Divisi Perkebunan, Media EraPublik.com kembali mengkonfirmasi kepada Benni Sapari untuk yang kedua kalinya via Whatsappnya. Namun lagi-lagi sang Divisi Perkebunan Wilmar hanya melihat, tanpa menjawab sepatah katapun. 


Dengan tidak dijawabnya konfirmasi Media EraPublik.com kepada Benni Sapari beberapa kali, maka Media EraPublik.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Al Azni selaku Lurah Pelintung beberapa hari lalu via Whatsapp nya, barangkali sang Lurah mengetahui seberapa Luas Lahan Perkebunan Kelapa Sawit milik Wilmar di area kawasan industri (KID) di Pelintung. Dan barangkali pihak Wilmar Divisi Perkebunan sudah merealisasikan Program Plasma 20% kepada masyarakat. 

Namun jawaban hasil konfirmasi Media EraPublik.com kepada sang Lurah sangat mengejutkan. Sebab sang Lurah tidak mengetahui jika Wilmar memiliki Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Pelintung Dumai

"Pak Budi, karena saya baru menjabat Lurah Pelintung sejak Juli 2014, saya kurang jelas soal itu, bagus bapak komfirmasi langsung ke Wilmar (Marwan Humas). Karena sepengetahuan saya Wilmar Pelintung hanya mengelola Industri sesuai laporan yang masuk ke kami," ucap Al Azni kepada Media EraPublik.com.

"Kira-kira infonya di wilayah mana ya pak, nanti saya coba cari info ke RT nya. Mungkin bisa dikonfirmasi ke Dinas terkait dan ke pihak Wilmar sendiri." tandas Lurah Pelintung.

Dengan tidak mendapat kepastian jawaban dari berbagai pihak ini, Media Erapublik.com melayangkan Surat Tembusan Konfirmasi Tertulis kepada Lurah Pelintung Via Whatsappnya yang hingga kini belum mendapat jawaban.

Kemudian Media EraPublik.com 
melayangkan Surat Tembusan Konfirmasi Tertulis kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian serta Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai.

Pada Tgl 20 Desember 2018 Kepala Dinas 
Ketahanan Pangan Dan Pertanian Dumai membalas Surat Tembusan Konfirmasi Tertulis Media EraPublik.com, dengan isi surat salah satu Poin sebagai berikut: 

"Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Dumai belum pernah mendapat laporan tentang keberadaan kebun kelapa sawit PT.Wilmar yang berlokasi di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung Kecamatan Medang Kampai." isi surat tersebut.

Terkait hal ini, Media EraPublik.com dalam waktu dekat ini akan mengajak Instansi Dinas Terkait Dumai untuk meninjau ke lokasi Perkebunan Kelapa Sawit milik Wilmar tersebut, serta akan menidaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas.

Dikarenakan, pihak Wilmar sudah melanggar aturan dan perizinan yang berlaku, dan pihak Wilmar sudah berpotensi merugikan daerah maupun Negara, terkait tidak dilaporkan keberadaan perkebunan tersebut dan juga diduga untuk menghindari pajak Daerah dan Negara.


Penulis: Muhammad Budianto (Penanggung Jawab Media EraPublik.com)