Ticker

6/recent/ticker-posts

Ustad Abdul Somad: Seseorang Yang Melakukan Zina, Jika Ingin Diampuni Oleh Allah SWT Dia Harus Bertaubat


Apakah dosa zina diampuni oleh Allah SWT?
Zina adalah melakukan hubungan seksual antara laki-laki dalam perempuan tanpa penikahan yang sah.
Dalam sebuah ceramah pengajian di Kota Jami yang diuanggah di Youtube pada Maret 2018, Ustaz Abdul Somad ditanya olah jamaah soal zina.
Jamaah bertanya, apah dosa melakukan zina diampuni Allah SWT?
Ustaz Abdul Sombad kemudian membacakan ayat di dalam Alquran yang dalam terjemahan bahasa Indonesia, Allah SWT tidak mengampuni dosa kesyirikan.
Tapi selain kesyirikan, Allah SWT memberikan ampunan.
"Allah SWT tak mengampuni dosa syirik, selain itu Allah mengampuni engkau," kata Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan tata cara bertaubat dari perbuatan dosa zina.
Pertama, seseorang yang melakukan zina, jika ingin diampuni oleh Allah SWT, dia harus bertaubat.
Caranya, memulai dengan mandi taubat, berwudu, lalu shalat taubat.
Kedua, setelah shalat taubat, seseorang yang telah melakukan zina meminta ampun kepada Allah dengan memperbanyak istigfar.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah Muhammad SAW melarang umat Islam melakukan zina.
Sebab, zina termasuk ke dalam dosa besar.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Masud, Rasulullah Muhammad SAW mengatakan,
"Aku telah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Dosa apakah yang paling besar ? Beliau menjawab : Engkau menjadikan tandingan atau sekutu bagi Allah , padahal Allah Azza wa Jalla telah menciptakanmu. Aku bertanya lagi : “Kemudian apa?” Beliau menjawab: Membunuh anakmu karena takut dia akan makan bersamamu.” Aku bertanya lagi : Kemudian apa ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lagi: Kamu berzina dengan istri tetanggamu”.
Dalam Islam dikenal dua hukuman untuk pelaku-pelaku zina, dihukum rajam atau dilempar batu hingga mati dan dihukum cambuk 100 kali.
Hukuman rajam atau dilempar batu hingga mati diberlakukan bagi para pezina yang statusnya sudah menikah.
Sedangkan hukuman cambuk 100 diberlakukan untuk para pelaku zina yang belum terikat dalam penikahan.



Sumber:Tribunnews.com