Ticker

6/recent/ticker-posts

Lagi Asyik Nyabu, Tim Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Saat Di Cakruk


ROKAN HILIR - Tim jajaran Satnarkoba Polres Rokan Hilir telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu saat lagi menikmati barang haram di tempat santai (Cakruk) dibelakang Kantor Penghulu Desa Bangko, Senin 04/02/2019 Balam Km (13) Kec.Bangko Pusako Kab. Rohil.


Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan warga Dusun Gang Dairi SM (43) Desa Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako, dan YP (43) yang beralamat di Km (14) Desa Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako Kab. Rohil, Selasa 05/02/2019.

Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan di (tkp) yaitu, Satu (1) buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pireks, Satu (1) plastik klip putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu yang ditemukan di lantai, Satu (1) plastik klip putih yang didalamnya berisi Lima (5) paket plastik klip yang disuga berisi sabu-sabu yang ditemukan diatas loudspeaker dengan berat kotor keseluruhan (1.17) Gram.

Dua (2) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, Satu (1) buah plastik klip putih yang didalamnya berisi puluhan plastik klip kosong,Saru (1) buah korek api gas dengan sumbu dari kertas timah terpasang, Satu (1) Unit Hand Phone Merk OPPO warna putih.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasatnarkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH mengatakan," kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut terjadi pada hari Senin 04/02/2019.

Tim Satnarkoba Polres Rohil telah menangkap seorang laki-laki yang bernama SS di Sawitan warga yang dekat dengan tempat santai (Cakruk)  di Balam Km (13), tepatnya dibelakang kantor Penghulu Bangko Bhakti, penangkapan itu terjadi pada Pukul 16.30 Wib, berawal dari saat Tim Satnarkoba saat itu mendapatkan informasi bahwa, ditempat santai (Cakruk) sering dijadikan tempat memakai sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba mendatangi tempat tersebut, sesampainya ditempat tersebut ada seorang laki-laki SS dengan cepat melarikan diri, seihingga Tim Opsnal melakukan pengejaran, dan setelah dapat ditangkap, pelaku tersebut dibawa ke tempat santai (Cakruk), dan begitu sampai di tempat santai (Cakruk), ternyata didalam (Cakruk) itu terdapat Dua (2) orang laki-laki yang lagi asik sedang menggunakan sabu-sabu yaitu tersangka SM dan YP.

Setelah diperiksa didalam tempat santai (Cakruk), ditemukan dilantai Satu (1) buah alat hisap bong lengkap dengan pireks, Satu (1) paket plastik klip putih yang didalamnya diduga berisi sabu-sabu, Dua (2( buah sendok yang terbuat dari pipet, Satu (1) buah korek api gas dengan sumbu dari kertas timah  terpasang,

Kemudian ditemukan juga diatas loudspeaker Satu (1) buah plastik klip putih yang didalamnya berisi Lima (5) paket sabu-sabu, Satu (1) buah plastik klip putih yang didalamnya berisi puluhan plastik klip puith kosong, dan kemudian dari pelaku YP ditemukan dari saku celananya Satu (1) buah Hand Phone, kemudian pelaku dan barang bukti (bb) dibawa ke Polres guna penyidikan lebih lanjut.






Press Relaese: Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.