Ticker

6/recent/ticker-posts

Miliki Sabu, Tim Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Saat Hendak Melarikan Diri



ROKAN HILIR- Tim jajaran Satnarkoba Polres Rokan Hilir telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di sebuah tempat santai (Cakruk) yang berada di bawah sawit Km (13) Balam, Kelurahan Bangko Bakti, Kec. Bangko Pusako, Minggu 04/02/2019.

Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan warga Km (13) Balam SS (40) Kelurahan Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako Kab.Rokan Hilir.Selasa 05/02/2019.

Adapun barang bukti  (bb) yang ditemukan pada saat penangkapan pelaku SS di (Tkp) yaitu, Satu (1) buah plastik klip putih yang didalamnya terdapat (9) paket yang diduga Narkotika jenis sabu  dengan berat kotor (7,42 gram), Uang tunai sejumlah Rp.(1.000.000) Rupiah, yang diduga gasil penjualan sabu-sabu, Satu (1) Unit Hand Phone Merk OPPO warna putih, Satu (1) Unit Hand Phone Merk Nokia warna hitam.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kasatnarkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH mengatakan, kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu terabut pada hari Senin 04/02/2019, sekira Pukul 09.00 Wib.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa, disebuah tempat santai (Cakruk) yang berada di Sawitan warga belakang Rumah SS di Km (13) Balam sering dijadikan tempat transaksi Narkoba dan tempat menghisap sabu-sabu.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil membuat serangkaian tindakan penyelidikan. Setelah  melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pengamatan disekitar tempat yang dimaksud, maka sekira Pukul 16.30 Wib, tim langsung mendatangi tempat santai (Cakruk) untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Sesampainya ditempat santai (Cakruk) tersebut, Tim melihat seorang laki-laki yaitu SS yang saat itu bergerak lari dari tempat tersebut, sehingga dengan cepat Tim langsung mengejar pelaku SS.

Setelah berhasil mengejar dan menangkap pelaku SS, saat itu langsung dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan dari saku kanan celana yang dipakai pelaku SS sebuah plastik klip putih yang didalamnya terdapat (9) paket sabu-sabu dan ditemukan juga sejumlah Uang tunai dan Dua (2) buah Hand Phone dari saku kiri celana pelaku SS. Lalu pelaku dan (bb) yang ditemukan langsung diamankan untuk proses pengusutan lebih lanjut.





Press Release: Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.