Ticker

6/recent/ticker-posts

MB Klarifikasi Berita Tintariau, Ini Penjelasannya



DUMAI- Terkait adanya pemberitaan yang mengatakan Sdr MB Tidak Mengindahkan Teguran Dari Organisasi DPP AMPHIBI Pusat Di Jakarta.

Didalam pemberitaan Tintariau tersebut dengan nama penulis berita (Redaksi /TR 07 ), bahwa adanya keributan di sosial media (Facebook) antara Budi EraPublik dan Yayasan Sosial Bks.

Bahwa didalam pemberitaan tersebut di akun pribadinya MB dikatakan tidak mengindahkan apa yang telah di sampaikan akun FB yayasan sosial Bks kepada  MB.


Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP AMPHIBI PUSAT di Jakarta via hend phone Ketua Umum DPP  Amphibi Pusat mengatakan, diketahui di dalam sebuah  organisasi, ada aturan aturan yang harus ditaati dan di selesaikan secara organisasi pula.

”Bahwa sdr MB, datang Keorganisasi dengan cara baik baik, hendak nya sdr MB, keluar dan pergi dari Organisasi DPP Amphibi Pusat dengan baik pula.


Serta menyelesaikan tanggung jawabnya di Organisasi DPP Amphibi  Pusat di Jakarta yang selama ini secara organisasi belum di selesaikan oleh sdr MB. kata Ketua Umum DPP Ampibi Pusat di Jakarta.

Masih menurut ketua amphibi pusat di Jakarta, jika sdr MB tidak mau datang dengan itikat yang baik secara organisasi, maka Organisasi DPP Amphibi Pusat di Jakarta akan mengambil sikap tegas melalui Organisasi untuk melaporkan sdr MB, laporan kepolisi di Mabes Polri.

Kita tunggu saja kata Ketua Umum DPP Amphibi Pusat di Jakarta , ada tidak nya etikat baik dari sdr MB.

”Jika tidak datang kita sudah siapkan berkas laporan polisinya untuk di laporkan ditindak lanjuti," kata ketua umum DPP Amphibi Pusat Jakarta mengahiri pembicaraan via Hend Phone.

Dengan adanya pemberitaan yang membingungkan ini, Muhammad Budianto (MB) yang dahulunya pernah berkiprah di AMPHIBI ini mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut.


"Aneh saja saya baca berita tersebut, padahal saya sudah di siarkan kemana-mana, bahwa saya sudah dicabut secara tidak hormat, dan SK Pemberhentian juga sudah diberikan ke saya, serta disebarkan ke seluruh pengurus AMPHIBI lainnya," ungkap Budi.


"Kemudian seluruh atribut dan ID CARD yang diminta ke saya, melalui Sekjen AMPHIBI juga sudah saya kembalikan melalui Paket, saya sampaikan melalui Sekjen AMPHIBI. Nah kok saya disuruh kembalikan secara Organisasi, jikapun saya dilaporkan Ke Mabes Polri, itu adalah hak beliau." tandas Budi.





Penulis: Emos