Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Bagan Sinembah Ciduk Bandar Sabu di Rumahnya



ROHIL- Kapolsek Bagan Sinembah Akp Indra Lukman Prabowo SH SIK bersama Opsnal Polsek Bagan Sinembah telah berhasil menangkap pelaku bandar Narkotika jenis sabu seberat lebih kurang (147, 43) Gram pada hari Kamis Tanggal 11 Juni 2020 sekira Pukul 15.00 Wib di Jalan Lintas Bagan Sinembah Panipahan Kep. Kampung Harapan, Kab. Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Akp Indra Lukman Prabowo SH SIK di dampingi Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan," kronologis penangkapan pelaku bandar Narkotika jenis sabu tersebut pada hari Kamis Tanggal 11 Juni 2020 sekira Pukul 14.00 Wib.

Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi yang dapat dipercaya, bahwa adanya peredaran Narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Lintas Bagan Sinembah Panipahan Kampung Harapan Kep. Kampung Harapan Kec. Bagan Sinembah Raya Kab. Rohil.

Kemudian tim melakukan penyelidikan, selanjutnya Katim Opsnal Ipda M Pasaribu menginformasikan kepada Kapolsek Bagan Sinembah Akp Indra Lukman Prabowo SH,SIK. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Katim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku IY (25) Alias Farhan Bin Kamarullah di  Jalan Lintas Bagansinembah Panipahan Kampung Harapan.

Selanjutnya melakukan penggeledahan Rumah pelaku IY (25) dan tim opsnal menemukan barang bukti berupa, 1 buah Bangku Kain yang didalamnya berisikan 1 buah buah kotak Hp Merk Samsung yang berisikan 3 bungkus Plastik bening besar berisakan serbuk kristas diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu dan 1 bungkus plastik bening besar berisikan beberapa bungkus plastik bening kosong .

2 buah sendok Plastik, 3 buah sendok Kertas, 1 buah dompet warna Cream Merek london berisikan 2 bungkus plastik bening besar diduga Shabu-Shabu, 1 buah botol plastik warna putih yang berisikan 1 bungkus plastik bening besar berisikan narkotika jenis shabu-shabu, 1 bungkus plastik bening besar berisikan 13 belas paket kecil berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu.

1 bungkus plastik sedang berisikan Narkotika jenis Shabu-Shabu, 1 bungkus plastik kecil berisikan Narkotika Jenis Shabu-Shabu, 1 buah sendok Plastik, 1 buah dompet warna hitam berisikan 1 Unit Timbangan Digital, 2 bungkus plastik bungkus plastik besar berisikan beberapa bungkus plastik kecil kosong, 1 buah sendok plastik warna putih, 1 Unit Hp Merk Nokia warna merah kuning, Uang sejumlah Rp.95.000, Rupiah dan berat kotor sabu-sabu lebih kurang (147,43) Gram. Dari hasil interogasi, peran pelaku ialah bandar Narkotika jenis sabu.




Sumber: Kbg Hms Polres Rohil.
Editor: Toni Octora.