Ticker

6/recent/ticker-posts

3 Orang Diduga Pengguna Narkoba Kembali Dibekuk Team Opsnal Polsek Pinggir

3 Orang Diduga Pengguna Narkoba Kembali Dibekuk Team Opsnal Polsek Pinggir

Pinggir – Diduga lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu – sabu , 3 (Tiga) Orang warga Kecamatan Pinggir diringkus Satuan Opsnal Polsek Pinggir.

Dimana ketiga Orang tersebut berinisial HA (31) warga Jl. Suka Ramai No 80 RT 03 RW 04 Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis dan RZ (31) warga Jl.Gajah Mada Km.8 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis serta AW (43) warga Jl. Gajah Mada Km.8 Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Kepada awak media Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar didampingi Paur Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda mengatakan bahwa kronologis penangkapan ketiga orang diduga tersangka berawal ketika
Pada hari Jumat tanggal 07 Agustus 2020 sekira pukul 13.40 WIB Team Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat tepatnya di daerah Jl Suka Ramai Kel Titian Antui sering terjadi transaksi Narkoba, Selanjutnya Team opsnal melakukan Penyelidikan di daerah tersebut. Sekira pukul 14.40 WIB team opsnal menemukan seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba melintas di TKP, kemudian team opsnal langsung mengamankan laki-laki tersebut dan dari pelaku ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis shabu selanjutnya team opsnal menginterogasi pelaku yang mengaku bernama HAS kemudian team melakukan penggeledahan badan dan ditemukan kembali 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam pakaian celana dalamnya.

Tersangka HAS mengakui bahwa kedua paket diduga keras narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari RA di KM 8 Sebanga

Kemudian team opsnal segera melakukan pengembangan dan sekira pukul 15.10 WIB berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengaku bernama RA di dalam sebuah rumah di kebun sawit daerah KM.8 Kel. Talang Mandi Kec. Mandau lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan dalam dompet pelaku a.n RA berupa 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu yang di simpan dalam lipatan uang Rp. 100.000,-.(seratus ribu rupiah), selanjutnya team opsnal menginterogasi tersangka RA dan mengakui bahwa Narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dari AA di daerah seberang jalan rumahnya Tersangka RA.

Selanjutnya team opsnal melakukan pengembangan kembali dan sekira pukul 16.00 WIB team opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku lagi yang mengaku bernama AA di rumahnya di daerah KM. 8 Kel. Titian Antui Kec. Pinggir.

Berdasarkan hasil Investigasi kepada diduga tersangka AA dan mengakui bahwa ianya telah menjual Narkotika jenis shabu kepada Tersangka RA dan Narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dari L (DPO) di daerah Kel. Talang Mandi Kec. Mandau.
Selanjutnya team opsnal membawa Tersangka RAS, RA dan AA beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dimana dari tangan ketiga tersangka berhasil diamankan sejumlah Alat Bukti Narkotika berupa :

1. Dari Tersangka HAS disita:
2 (dua) paket diduga Narkotika  jenis shabu dengan berat masing-masing paket: 0,06 gram dan 0,07 gram.

2. Dari Tersangka RA disita :
a. 1 ( paket ) kecil diduga Narkotika jenis shabu berat kotor : 0,02 gram.
b. uang hasil penjualan Narkoba Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
c. 1 (satu) unit HP Nokia warna Hitam.
d. 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio warna putih.

3. Dari Tersangka AA disita :
a. uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
b.1 (satu) unit HP merk Samsung Warna putih.

Yang mana lokasi penangkapan ketiga diduga tersangka adalah :

1. Penangkapan pertama di Jln. Sukaramai Kel. Titian Antui Kec Pinggir Kab Bengkalis
2. Penangkapan kedua di Jln Gajah Mada KM 08 Kel. Talang Mandi Kec. Mandau Kab. Bengkalis
3. Penangkapan ketiga di Jln Gajah Mada KM 8 Kel. Titian Antui Kec. Pinggir.


Penulis : Ali