Ticker

6/recent/ticker-posts

Tim Opsnal BKO Polres Bengkalis Ciduk Pelaku Pencurian

Tim Opsnal BKO Polres Bengkalis Ciduk Pelaku Pencurian



Bengkalis – Kembali Team Opsnal BKO Polres Bengkalis telah berhasil menangkap di duga pelaku pencurian Handphone YW (29) telah melanggar tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHPidana, di Jalan Gaya Baru Kel. Duri Timur Kec. Mandau yang terjadi pada hari Jum’at 07 Agustus 2020 Pukul 00.30 Wib.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MH saat di konfirmasi melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK di dampingi Paur Humas Polsek Mandau Brigadir Ilham mengatakan,” kronologis kejadian dan penangkapan pelaku pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at Tanggal 05 Juni 2020 sekira Pukul 16.00 Wib,” Jelas Kapolsek Mandau.

” Saat itu Edi Ramadhan (56) sedang beristirahat sambil bermain 1 Unit Handphone Nerk VIVO Y81 warna hitam dengan Imei 1: 867858042941933 imei 2: 867858042941925 di lantai warung bandrek medan yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Kemudian Edi Ramadhan pun tertidur di warung tersebut, lalu sekira Pukul 16.30 Wib Edi di bangunkan oleh saksi 1 dengan mengatakan,” Pak, Hp Bapak di bawa orang,” lalu Edi mengecek Hp nya, ternyata Hp nya sudah tidak ada lagi (hilang), dengan kejadian tersebut Edi mengalami kerugian atas Hp tersebut sebesar Rp.2.600.000, Rupiah. Atas kejadian tersebut Edi melaporkan ke Kantor Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan yang masyarakat, team Opsnal Bko Reskrim 125 melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan pada hari Jum’at 07 Agustus 2020 sekira Pukul 01.00 Wib, Kanit Pidum dan team Opsnal Bko Reskrim 125 berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama YW (29), yang beralamat di Jalan Gaya Baru Kel. Duri Timur Kec. Mandau.

Adapun barang bukti yang di temukan di Tkp yaitu, 1 Unit Handphone Merk VIVO y81 warna hitam dengan imei 1: 867858042941933 imei 2: 867858042941925, Rekaman CCTV.