Ticker

6/recent/ticker-posts

Sempat Melarikan Diri " Pelaku Pembunuhan Scurity PT. MCP Akhirnya Menyerahkan Diri

Sempat Melarikan Diri " Pelaku Pembunuhan  Scurity PT. MCP Akhirnya Menyerahkan Diri




Pinggir  - Pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka Pembunuhan atau Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian seorang security PT. MCP (Manggala Cipta Persada) Subcontraktor PT Arara Abadi bernama SH warga Desa Tasik serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis pasca pembunuhan yang terjadi di areal Konsesi HKI PT Arara Abadi KM 38 Dalam Desa Tasik Serai Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis pada hari rabu 07 Oktober 2020 sekira pukul 20.15 Wib

Dimana pelaku pembunuhan berinisial VN (17) warga Jalan Simpang Proyek Km. 22 Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis ini masih berstatus sebagai seorang pelajar.

Berdasarkan Laporan  Polisi Nomor : LP/60/X/2020/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, Tanggal 08 Oktober 2020 tentang tindak pidana Pembunuhan atau Penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia yang terjadi pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2020 sekira pukul 20.15 WIB di area Konsesi HTI PT Arara Abadi KM 38 Dalam  Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis , VN pun harus mempertanggung - jawabkan perbuatannya di Mata hukum.

Kepada awak media  Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH melalui Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda M. Marpaung menerangkan bahwa kronologis kejadian hingga penangkapan pelaku adalah sebagai berikut  :

Pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapat telepon dari Danton security  ROY MARTIN bahwasanya ada dua orang security FSY dan SL SINAGA di tahan oleh sekelompok orang dan diancam dengan menggunakan parang yang ditempelkan bagian perut FSY.

Kemudian pelapor bersama korban serta rekan security lainnya berangkat menuju ke sebuah pondok yang ada berdiri di areal Konsesi HTI PT Arara Abadi, sesampai di TKP ternyata kedua orang security tersebut telah dibebaskan oleh sekelompok orang tersebut

Lalu pelapor SMSD menanyakan sama sekelompok orang tersebut _"mengapa anggota security kami di tahan dan diancam dengan parang?"_ lalu terdengar suara teriakan dari kelompok orang tersebut dan terjadi bentrok antara security PT MCP dengan sekelompok orang yang berjumlah sekitar 8 (delapan) orang tersebut.
     
Saat terjadi bentrok, salah seorang dari kelompok orang tersebut menyerang pelapor SMSD dengan menggunakan pisau, lalu saksi VCN ingin menangkap pisau yang akan ke arah pelapor namun  tidak berhasil dikuasai dan seorang pelaku tersebut terjatuh.
     
Kemudian Korban SHS (MD) ingin menangkap Pelaku namun seketika itu pelaku mengambil pisau yang terletak ditanah dengan tangan kanannya dan langsung menusukan pisau ke arah perut Korban SHS yang mengakibatkan Korban langsung terjatuh ke tanah bersimbah darah.
     
Sesaat Kemudian pelaku melarikan diri diikuti dengan kelompok orang yang tidak dikenal lainnya.
     
Melihat kejadian tsrsebut selanjutnya Korban yang mengalami luka tusuk benda tajam (parang) di bagian perutnya dibawa ke Puskesmas Serai Wangi Kec Talang Muandau, sesampai di Puskesmas Serai Wangi keadaan korban kritis banyak mengeluarkan darah dan tidak dapat diselamatkan (Meninggal Dunia).

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna proses pengusutan lebih lanjut.

    
Berdasarkan laporan tersebut team opsnal bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mencatat keterangan para saksi dan selanjutnya melakukan pengejaran mencari Tersangka a.n VN yang telah diketahui Identitas dan ciri-cirinya serta menghimbau kepada ibu dan keluarga Tersangka agar segera menyerahkan diri ke Polsek Pinggir guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 Selepas itu tepatnya Pada hari Jum’at tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 00.46 WIB orang tua pelaku SNM br Manurung tiba di Polsek Pinggir membawa Tersangka VN dan menyerahkan Tersangka VN kepada Penyidik Reskrim Polsek Pinggir.
     
Kemudian Penyidik memintai keterangan Tersangka VN dan Tersangka VN menerangkan bahwa saat itu korban ingin menangkapnya yang sedang tertunduk di tanah dan seketika itu juga ia langsung menusukan pisau ke arah perut korban lalu melarikan diri dan bersembunyi di ladang kebun masyarakat, kemudian Penyidik memperlihatkan sebilah pisau tajam bergagang plastik warna hijau yang ditemukan di TKP. 

VN menyatakan benar inilah pisau miliknya yang digunakannya untuk menikam/menusukan ke arah perut Korban sebanyak 1(satu) kali.
   

Saat ini diduga Tersangka beserta Barang bukti berupa
Satu (1) helai baju kaos oblong panjang tangan warna blue black merk security berlumuran darah korban dan Sehelai baju kaos berlumuran darah korban serta
Sehelai celana jeans warna biru berlumuran darah korban bersama Sebilah pisau tajam bergagang plastik warna hijau yang digunakan Tersangka menusuk/menikam korban diamankan di Polsek Pinggir guna proses sidik lebih lanjut.***