Ticker

6/recent/ticker-posts

Tim Opsnal Polsek Pinggir Ciduk Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan

Tim Opsnal Polsek Pinggir Ciduk Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan



Doc : Gambar Diduga Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan Berat Beserta Alat Bukti

ROHIL- Tim Ospnal Polsek Pinggir telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pemganiayaan berat berdarkan LP Nomor : LP/61/X/2020/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR tanggal 10 Oktober 2020 tentang tindak pidana Pembunuhan atau Penganiayaan berat yang mengakibatkan kematiaan orang meninggal dunia yang terjadi Hari Jumat Tanggal 09 Oktober 2020 sekira Pukul 23.00 Wib, di Jalan Gajah Mada KM 21 Simpang Jambu Desa Tasik Serai Kec.Talang Muandau Kab. Bengkalis, Prov Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH didampingi penyidik dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda M Marpaung mengatakan,” kronologis kejadian tersebut berawal dari pada hari Jum’at tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 21.00 Wib, sepeda motor milik Sarah Boru Simanjuntak (istri korban Lambok Sumitro Adiwijoyo Siringo Ringo) dikembalikan oleh 2 laki-laki ke rumah Korban dalam keadaan rusak/tidak hidup.

Setelah dipinjam oleh Frida Boru Silaban (istri pertama pelaku MS) pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020. Selanjutnya Sarah Boru Simanjuntak (istri korban) mendatangi rumah Frida Boru Silaban (istri pertama t
pelaku MS) untuk menanyakan: “kenapa sepeda motor dikembalikan dalam keadaan rusak/tidak hidup” dan meminta pertanggung jawaban atas kerusakan sepeda motor miliknya tersebut.

Lalu Frida Boru Silaban (istri pertama pelaku MS) menjawab, “aku tidak tau kenapa bisa rusak itu” kemudian terjadi cekcok antara Sarah Boru Simanjuntak dan Frida Boru Silaban yang mengakibatkan Sarah Simanjuntak ditampar dan dicakar sdri Frida Boru Silaban. Kemudian Sdri Sarah Boru Simanjuntak kembali ke rumahnya dan memberitahukan kejadian tersebut kepada korban.

Mendengar kejadian tersebut, Korban mendatangi rumah pelaku MS, pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 sekira Pukul 23.00 Wib.

Mendengar kejadian tersebut, korban Lambok Siringo-Ringo mendatangi rumah pelaku MS.

Pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 WIB, saat tiba di depan rumah Tersangka MS, Korban Lambok bertemu dengan korban Riski Saputra Taruge Siringo-Ringo yang menyusul korban Lambok Siringo- Ringo (abang dari Riski Siringo-Ringo).

Selanjutnya korban Lambok SIRINGO RINGO dan Riski masuk ke dalam rumah pelaku MS dan terjadi perkelahian antara korban Lambok Siringo-Ringo dengan pelaku MS.

Saat terjadi perkelahian pelaku MS mengalami luka kemudian pelaku MS berlari ke dalam kamar dan mengambil sebilah parang panjang dari dalam sarung parang panjang tersebut.

Lalu korban Lambok dan korban Lambok berhenti di depan pintu kamar, kemudian pelaku MS mengejar korban Lambok dan Korban Riski dengan mengayunkan parang panjang ditangannya ke arah korban.

Saat Korban Lambok lari ke luar rumah dan terjatuh di samping rumah Tersangka MS, pelaku MS langsung mengayunkan parang panjang dari tangannya ke arah korban Lambok yang mengakibatkan korban Lambok mengalami luka robek dan luka berat pada bagian tangan kiri dan tangan kanan serta kepala bagian atas.

Melihat korban Lambok mengalami luka berat akibat ayunan parang panjang yang digunakan oleh Tersangka MS dengan membabi buta lalu korban Riski ingin membantu menyelamatkan korban Lambok dan saat itu juga pelaku MS langsung menusukkan parang panjang dari tangan kanannya ke arah dada tepatnya di ulu hati dan punggung belakang korban Riski dengan menggunakan senjata tajam parang mengakibatkan korban bersimbah darah.

Selanjutnya Tersangka MS langsung melarikan diri. Kemudian masyarakat membantu korban Lambok dan korban Riski dan mengantar nya ke rumah sakit Permata Hati Duri, setiba di Rumah Sakit korban Riski meninggal dunia dan korban Lambok kritis dirawat akibat luka berat.

Berdasarkan laporan peristiwa kejadian tersebut, team oposnal Polsek Pinggir langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti berupa sarung parang panjang dari dalam kamar tersangka. Selanjutnya team Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan memburu pelaku yang telah diketahui Identitas dan ciri-cirinya.

Pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira pukul pukul 16.00 WIB team opsnal mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya team opsnal Polsek Pinggir melakukan pencarian dan Pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira pukul 17.15 WIB tepatnya di sebuah warung di samping Bank BRI Pinggir di Jalan Lintas Duri – Pekanbaru Desa Pinggir Kec. Pinggir Kab Bengkalis.

Ditemukan Tersangka MS dan team opsnal langsung mengamankan dan menangkap tersangka MS. Kemudian Team Opsnal menanyakan dimana keberadaan parang panjang yang digunakan oleh Tersangka MS dan Tersangka MS menerangkan tidak mengetahuinya.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir membawa Tersangka ke Polsek Pinggir guna proses sidik lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya Tersangka MS mendekam di ruang tahanan Polsek Pinggir.****