Ticker

6/recent/ticker-posts

Kodim 0321 Melalui Babinsa Koramil 03 Rutin Laksanakan Patroli


ROHIL- Guna mencegah penularan virus corona atau covid-19, Babinsa Koramil 03 Bagan Sinembah Kodim 0321/Rohil rutin melaksanakan penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes). 


Kali ini dilaksanakan Sertu Dedi P bersama tim gabungan dari Polsek Bagan Sinembah dan Satpol PP di Mall Suzuya dan Pajak Lama Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah,  Senin (9/11) 


Pada kesempatan itu Babinsa dan tim tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk memakai masker, menghimbau agar menjaga jarak dan meminta pelaku usaha untuk menyiapkan tempat mencuci tangan. 


"Himbauan ini diharapkan agar masyarakat tidak mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan Perbup Rohil No 52 Tahun 2020," terang Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa.


Dijelaskan Danramil, kegiatan penertiban protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan dan bahkan pihaknya tidak segan-segan menindak dan memberikan sanksi berupa kerja sosial seperti membersihkan sampah. 


"Maka dari itu, sebelum lebih ditingkatkan, sebaiknya masyarakat tidak lagi menunda untuk mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.


Dan dari kegiatan tersebut, lanjut Danramil lagi tim gabungan memberikan tindakan tegas berupa sanksi sosial terhadap 10 orang pelanggar. " Ada sekitar 10 orang warga tidak tertib yang kita tindak " ungkapnya. 


Dalam kesempatan itu dirinya juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes. " Utamakan selalu Prokes terutama saat berada diluar rumah dengan menggunakan masker. Hal ini semata-mata demi kesehatan diri kita dan orang lain, " himbau Kapten Inf Y Mendrofa. 



Sumber: Rls.

Editor: Toni Octora.