Ticker

6/recent/ticker-posts

Penerapan Ops Yustisi, Sosialisasi dan KRYD Rutin Polsek Bangko Pusako


 

ROHIL-Kembali Polsek Bangko Pusako bersama TNI laksanakan kegiatan penerapan Ops Yustisi, Sosialisasi Prokes dan meningkatkan KRYD di Jalinsum Riau-Sumut KM 17 Kep. Bangko Bhakti Kec. Bangko Pusako Kab. Rohil, Selasa 09 Maret 2021 Pukul 09.00 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK Melalui Kapolsek Bangko Pusako Akp K Sirait SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, kegiatan Ops Yustisi ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," Jelas Akp K Sirait SH. 


Inpres No 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Pergub no. 55 Tahun 2020. Perbup No. 52 Tahun 2020," Ucap Kapolsek. 


Dan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Bangko Pusako Nomor : Sprint/141/IX/2020 tanggal 14 September 2020 tentang pelaksanaan operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako," Papar Kapolsek. 


Selain itu juga mensosialisasikan program adaptasi Kebiasaan Baru dengan Kebiasaan 5 M. Kepada seluruh masyarakat Kec. Bangko pusako yang sedang melintas di Jalan Lintas riaau sumut Kep. Bangko  Bakti Kec. Bangko Pusako harus mengikuti aturan program 5 M," Ungkap Kapolsek. 


Memberi teguran tulisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang sedang melintas di Jalan Lintas Riau Sumut Kep. Bangko Bakti Kec. Bangko Pusako," Imbuhnya. 


" Agar nasyarakat melakukan kebiasaan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kec. Bangko Pusako dan terciptanya kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Bangko Pusako," Himbau Kapolsek. 



Sumber: Kasi Hms Polres Rohil. 

Editor: Toni Octora.