Ticker

6/recent/ticker-posts

Terkait Tenaga Kerja, DPC SPN Dumai Akan MoU Dengan Advokat HS & PARTNERS Law Firm

DUMAI - Guna keseriusan dan kepedulian terhadap pekerja (Buruh) Mhd Alfien Dicky Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai akan melakukan MoU dengan Advokat HS & PARTNERS Law Firm.

Hal ini dikemukakan Alfien Ketua DPC SPN Dumai, bahwa diskusi hari ini bersama Hotland Sianturi SH dan Partners yang dikenal dengan julukan Pengacara Kondang Se Kota Dumai adalah langkah SPN bersama Advokat untuk lebih peduli terhadap persoalan pekerja. (Buruh) di Dumai. 

"Kita akan menjalin Nota Kesepahaman (MoU) bersama Advokat HS & PARNERTS Law Firm. MoU tersebut guna lebih menguatkan antar DPC SPN dan Advokat HS & PARNERTS Law Firm dalam hal perkara perburuhan," ucap Alfien, Jum'at (26/03/2021).

"Kita sangat perlu bekerjasama dengan Pengacara, sebab SPN selalu menerima pengaduan dari pekerja (Buruh) untuk pendampingan persoalan perselisihan upah maupun di PHK sepihak," imbuh Alfien. 

Alfien juga menyampaikan, Pengurus DPC SPN sangat berterimakasih kepada Hotland Sianturi & Partners yang sudah berkenan akan menjalin kerjasama dalam persoalan pekerja.

"Tentunya akan menambah kepercayaan DPC SPN Dumai. Yang mana Hotland siap membantu setiap pekerja yang mempunyai masalah ditempat kerjanya. Seperti perselisihan upah, PHK sebelah pihak dan lainnya, baik secara mediasi maupun ke PHI." tandas Alfien.

Hotland Sianturi SH, didampingi Maranatha Purba, SH. MH mengatakan, bahwa HS & PARNERTS Law Firm siap untuk membantu pendampingan hukum perkara pekerja yang ditangani oleh DPC SPN Dumai.

"MoU yang akan kita lakukan bersama DPC SPN Dumai adalah bentuk suatu komitmen kita secara bersama dalam hal persoalan buruh yang ditangani SPN Dumai," ucap Hotland Sianturi SH. 

Lanjutnya,"Pada intinya, kenapa kita mau akan menjalin MoU kepada DPC SPN Dumai, karena kita melihat DPC SPN Dumai sangat peduli terhadap buruh." tandas Hotland Sianturi SH.



Penulis: ihwan