Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Rohil Gelar Razia Antisipasi Illegal Logging


 

ROHIL- Dalam rangka antisipasi Illegal logging, penyelundupan dan peredaran narkotika, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir Eru Alsepa SIK MH Pimpin Razia Jam Kecil, Pada Minggu, 31 Oktober 2021 sekira Pukul 00.00 wib hingga Pukul 05.00 Wib.


Sebanyak 24 personil dikerahkan untuk gelar razia di jalur jalur keluar masuk Bagansiapiapi - Rimba Melintang dengan kondisi diguyur hujan hingga pagi hari, namun hal tersebut tidak mengurangi semangat Tim untuk melaksanakan tugas secara optimal.


Dalam pelaksanaan razia jam kecil, Tim turut melakukan pemeriksaan terhadap 3 unit mobil cold diesel, 2 unit mobil pick up, 2 unit mobil penumpang yang melintas, namun untuk hasil sesuai target masih *Nihil*.


Tidak cukup disitu, Tim pada malam itu melanjutkan patroli gabungan dini hari ke lokasi lainnya, hasilnya, Tim menemukan diduga kayu jenis meranti sebanyak 103 Keping terletak di tepi jalan karya mekar tanpa sang pemilik. Selanjutnya tim segera mengamankan barang bukti berupa kayu tersebut ke mapolres rokan hilir


Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasatreskrim Polres Rohil Akp Eru Alpesa SIK MH didampingi Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan, kegiatan razia yang digelar Satreskrim atas perintah Bapak Kapolres untuk menindaklanjuti informasi masyarakat Kecamatan Rimba Melintang.


Adapun lokasi yang menjadi target razia yakni, Simpang jalan keluar masuk parit brazil di wilayah Rimba melintang, Jalan karya mekar jalur keluar masuk dan Jalan lintas Bagansiapiapi- Rimba melintang," terang Akp Juliandi.


Terkait barang bukti kayu jenis meranti sebanyak 103 Keping tersebut masih berstatus temuan, karena ditemukan tanpa pemiliknya. Dari keterangan saksi warga, sudah di letakan 3 hari oleh orang tidak dikenal," jelasnya AKP Juliandi.


Lebih lanjut dikatakan, Saat ini Kasat Reskrim masih fokus melakukan penyelidikan mendalam terhadap barang temuan tersebut, dan memeriksa saksi saksi mengetahui keterkaitan kayu yang diletak di tepi jalan karya Kepenghuluan Pematang Tugiran Kecamatan Rimba Melintang," ungkap Akp Juliandi.


Kemudian, terhadap barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolres Rokan Hilir," tegas Akp Juliandi SH.



Sumber: Kbg Hms Polres Rohil.

Reporter: TO.