Ticker

6/recent/ticker-posts

Prokes Rutin Dipajak Lama Polsek Bagan Sinembah Ajak Warga 3M


 


ROHIL- Kembali Polsek Bagan Sinembah memberikan himbauan prokes di pasar tradisional pajak lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Prov Riau, Minggu, 19/12/2021, sekira Pukul 10.00 Wib. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua mengatakan, adapun tujuan himbauan ini yaitu, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19," ucap Kompol Indra.


Polsek Bagan Sinembah tidak henti memberikan himbauan mengenai penerapan Prokes kepada warga masyarakat, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan atau mengalami gangguan kamtibmas lainnya, maka dilaksanakan sambang diologis dengan pedagang dan warga masyarakat yang berbelanja," jelas Kapolsek.


Dalam Kegiatan Ops Yustisi prokes tersebut kami memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat, baik penjual dan pembeli di pasar tradisional pajak lama Bagan Batu untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Tentang 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," ungkap Kapolsek Bagan Sinembah. 


" Petugas juga memebrikan teguran kepada para pedagang pasar yang tidak pakai masker dan juga kita berikan mereka edukasi tentang penting disiplin protokol kesehatan serta sosialisasi untuk melaksaanakan vaksinasi," ujar Kapolsek. 


Di tambahkan nya, Kami juga memberikan himbauan terhadap pengguna jalan baik mobil dan sepeda motor untuk  tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," himbau Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK.



Sumber: Kasi Hms Plsk Bagan Sinembah.

Reporter: TO.