Ticker

6/recent/ticker-posts

MTKESMKK Minta Pemda Rohil Tindak Lanjuti Masalah PT. JJP


 

ROHIL- Terkait merespon tindak lanjut dengan keputusan ataupun evaluasi konsesi kawasan hutan yang di lakukan Kementerian lingkungan hidup dengan SK.01./MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 yang kebetulan di situ ada salah satu perusahaan berada nya di Kecamatan Kuba Bangko Kabupaten Rohil yaitu, PT. Jatim Jaya Perkasa.


Dengan lahan seluas lebih kurang 20300 Ha, maka DPH MTKESMKK Dewan Pimpinan Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu melakukan koordinasi ke Pemda Rohil, Sekda Rohil dan DPRD Rohil, Kec. Bangko Kab. Rohil,Kamis 13 Januari 2022.


Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu Kab. Rohil yang di ketua Nurdin Muhammad Tahir yang bergelar Encik Wira Siak dan di dampingi sekretaris DPH MTKESMKK Encik Zuhaifi ST yang juga bergelar encik Wira Siak serta pengurus saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapnya mengatakan, ia kami ini langsung di terima oleh Setda Rohil Job Kurniawan serta Kabag biro hukum Arbain SH serta wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah.SH.i.MM di Bagan Siapi-api," ucap Encik Nurdin.


Dalam kesempatan ini juga kami dari Majelis menyampaikan surat yang di terima langsung oleh Pak Setda Rohil, kepada Tuan Bupati Rohil Afrizal Sintong yang pada inti nya bermohon mengambil kebijaksanaan terkait rencana tindak lanjut terhadap epaluasi areal konsesi PT. Jatim Jaya Perkasa serta menyampaikan surat kepada Tuan Ketua DPRD Rohil yang di terima oleh Bapqk Hamzah.SHi.MM," jelas Encik Nurdin.


Pada pokok surat tersebut, kami meminta kepada pemda Rohil, agar melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), sekaligus membentuk pansus (panitia khusus) terkait rencana tindak lanjut terhadap konsesi areal PT. Jatim Jaya Perkasa," terang Encik Nurdin.


Menurut kami, terlepas dari apa pun istilah nya, biar HGU ataupun epaluasi yang di lakukan oleh Ibu Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya beberapa hari kemaren, kami menganggap memang ternyata ada masalah di sana yaitu, di PT. JJP tersebut," ungkap Datuk Nurdin.


Sebagai mana sama-sama kita ketahui, program plasma yang di lakukan oleh PT. JJP ini terhadap anggota Koperasi Seribu Kubah yang sudah puluhan Tahun lamanya. Sampai sekarang belum di serahkan lahan petani plasma tersebut," papar Datuk Nurdin.


" terakhir persoalan lahan masyarakat di Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan, PT. JJP ini tidak koperatif menangapi persoalan," imbuh Datuk Nurdin.


Maka dari itu kami dari dewan Pengurus Harian Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu, meminta kepada pihak-pihak terkait, agar melakukan tindakan nyata secara koprehensip menyikapi hal ini, di dalam kesempatan ini juga kami ingin tegaskan kembali," ujar Datuk Nurdin.


Kita siap melawan kebatilan yang lakukan oleh perusahaan-perusahaan yang menggerogoti hak-hak anak neger, ini se jalan dengan semboyan kita 'MUJUR LALU, MELINTANG PATAH" ," tegas Datuk Nurdin.



Sumber: Rls.

Reporter: TO.