Ticker

6/recent/ticker-posts

Mulai 29 April, Masyarakat Minta Truck Perusahaan Tidak Melintas


DUMAI - Masyarakat Kelurahan Purnama dan Bagan Keladi melakukan aksi pemasangan Spanduk yang bertuliskan "Kami Masyarakat Kelurahan dan Bagan Keladi Tidak Mengizinkan Armada Perusahaan Lewat / Berlintas Dijalan Purnama Pada Tanggal 29 April  2022 Hingga 06 Mei 2022 (H-3 Sampai H+4 Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M)".

Tujuan pemasangan spanduk ini adalah sebagai wujud penolakan atas kebijakan Pemerintah Kota Dumai serta untuk memberikan pesan kepada supir armada perusahaan bahwa pada tanggal 29 April 2022 hingga 06 Mei 2022 kendaraan mereka dilarang melewati Jalan Purnama.

Aksi pemasangan Spanduk ini bertitik pada Simpang 4 TPI Purnama serta dihadiri oleh H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H, M.H Anggota DPRD Kota Dumai, Ketua LPMK Purnama, RT, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Tokoh Pemuda Kelurahan Purnama dan Bagan Keladi, serta H. Panglimo Gedang.

Menanggapi aksi masyarakat memasang spanduk ini, Zulkifli, S.Sos Ketua LPMK Purnama menyampaikan, Terkait spanduk yang dipasang ini adalah merupakan kesepakatan dari para Warga, Tokoh Masyarakat, RT, LPMK, Karang Taruna dan Tokoh Pemuda Kelurahan Purnama dan Bagan Keladi.

"Berdasarkan kesepakatan, Kami menolak apabila Edaran yang dikeluarkan kemaren oleh Walikota, bahwa untuk armada mobil CPO dan armada mobil berat yang masuk ke perusahaan, itu mulai H-3 sampai H+4 tidak ada aktifitas lagi, namun beberapa hari yang lalu kami diundang untuk merubah itu, merubah Edaran tersebut," ungkapnya.

"Jadi disini Kami menolak, intinya Kami dari masyarakat Kelurahan Purnama dan Bagan Keladi ingin tetap operasional armada angkutan ke perusahaan dihentikan pada H-3 sampai dengan H+4 Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.

Pada kesempatan ini, H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H, M.H Anggota DPRD Kota Dumai Dapil Dumai Barat & Dumai Selatan yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra menuturkan, Kita sudah lebih kurang 2 tahun mengalami pandemi Covid-19, artinya masyarakat sudah merasa jenuh, sumpek dan segala macam.

"Apalagi ini mau memasuki Hari Raya Idul Fitri, tentunya masyarakat menginginkan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara selama masa Lebaran tersebut," ucap pria yang kerap disapa Aci ini.

Aci menambahkan, Terkait permintaan masyarakat terkait penghentian operasional armada ke perusahaan pada H-3 sampai dengan H+4 adalah merupakan hal yang wajar, Pemerintah juga harus turut memikirkan itu.

"Tadi kita telah koordinasi dengan pihak Pemerintah dan pihak Kepolisian, akhirnya sepakat H-3 sampai dengan H+4. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah dan Pihak Kepolisian karena telah mengakomodir kepentingan masyarakat," pungkas Aci sembari mengakhiri.

Tidak ketinggalan, Hendra Isolihin yang merupakan seorang Tokoh Pemuda yang cukup terkenal seantero Kelurahan Purnama mengatakan, Aksi pada hari ini kita lakukan adalah sebagai bentuk upaya kita bagaimana menjelang Lebaran Idul Fitri nanti, kami masyarakat Purnama dan Bagan Keladi bisa dengan tenang, aman dan nyaman dalam menyambut serta merayakan Lebaran Idul Fitri 1443 H ini.

"Tentunya kami berharap kepada Pemerintah Kota Dumai untuk bisa menerima aspirasi kami ini, bahwasanya seluruh masyarakat Kelurahan Purnama dan Bagan Keladi meminta pada H-3 sampai H+4 seluruh armada perusahaan telah dihentikan operasionalnya dan tidak melewati jalan di daerah Purnama ini," imbuh Hendra.

Hendra menambahkan, Karena saat sekarang ini saja jalan daerah Purnama ingin sangat padat dilalui oleh kendaraan-kendaraan, baik kendaraan perusahaan maupun kendaraan dari masyarakat sekitar. Bagaimana pula saat menjelang dan saat Lebaran Idul Fitri, tentunya kendaraan masyarakat jauh lebih padat karena itulah saat-saat dan waktunya masyarakat untuk saling bersilaturahmi.

"Maka dari itu diharapkan pada H-3 sampai dengan H+4 armada kendaraan perusahaan dihentikan operasionalnya, agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Pada H+5 atau tepatnya pada 07 Mei 2022 silahkan armada perusahaan beroperasi kembali seperti biasanya," sebut Hendra.

"Serta kami berharap aturan ini juga berlaku untuk tahun-tahun berikutnya, karena selama ini aturan mengenai hal ini ada perubahan di setiap tahunnya," pinta Hendra Isolihin sembari mengakhiri.