Ticker

6/recent/ticker-posts

Opsnal Polsek Kandis Ciduk 2 Buronan Polres Rohil


 

SIAK- Jajaran Polsek Kandis Polres Siak, Riau menangkap dua pelaku narkoba jenis sabu bersama seorang pelaku perampokan mobil.


Kedua pelaku narkoba, Ismadi alias Komet dan Dwiki Aditya ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 76 Kelurahan Telaga Sam-sam Kecamatan Kandis, Siak, Senin (30/5/2022) sekitar Pukul 13.50 WIB.


Penangkapan itu bermula saat Kapolsek Kandis Kompol Bambang Harianto mendapat informasi tentang maraknya peredaran sabu di Km 76 RT.02/RW.01 Kelurahan Telaga Samsam. Dipimpin Kapolsek, tim segera bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.


Tak berapa lama tim berhasil membekuk keduanya. Dari penggeledahan disekitar rumahnya tim mendapatkan sejumlah barang bukti.


Barang bukti itu antara lain satu bungkus sedang plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 4,56 gram, timbangan digital, ponsel nokia senter warna biru, ponsel android merk vivo y12.


Dan kantong plastik bening besar yang berisi plastik klip bening, uang sebesar Rp1,5 juta dan sepeda motor merk Suzuki satria warna hitam BM 5324 TW.


Disaat bersamaan tim juga menangkap Sudung Hutajulu warga Proyek Sakai Pasar Minggu Kelurahan Kandis Kota yang menjadi DPO Polres Rokan Hilir kasus perampokan mobil.


Kedua tersangka diancam Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 Tahun hingga maksimal seumur hidup. 



Sumber: Tribratatv. 

Reporter: TO.