Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Rohil Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana Saat Prees Release


 


ROHIL- Bertepatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-76, Polres Rokan Hilir menggelar press release atas pengungkapkan 3 kasus mulai pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian ganjal ATM dan Sajam yang bertempat di Aula Humas Polres Rokan Hilir. Jum'at (01/7/2022).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismato SH SIK didampingi Waka Polres KOMPOL Frengky Tambunan ST, Kasat Reskrim AKP Eru Alsspa SIK MH dan Kasi Humas, AKP Juliandi SH.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismato SH SIK menyampaikan, digelarnya press release ini dari keberhasilan Satreskrim Polres Rokan Hilir mengungkap kasus pencurian mobil dalam waktu 24 jam lamanya serta kasus pencurian ganjal ATM dan kasus senjata tajam (Sajam)," kata Kapolres. 


Untuk pengungkapan pencurian mobil, ada 3 pelaku yang diamankan yakni, M Sinaga (54), Alias Aseng warga Dusun Sumber Agung Kecamatan Tandun Rokan Hulu, TH alias Tedy (44) warga Bandar Selamat Kecamatan Aek Songsongan Kisaran dan BH (30), Alias Budi, warga Kepenghuluan Kunto Darussalam Rokan Hulu. Sementara untuk 1 pelaku masih DPO," ungkap Kapolres. 


Ketiga pelaku ini diamankan setelah adanya laporan korban Sabarno pada Rabu 29 Juni 2022 Pukul 14.00 Wib, pasca korban dirampok oleh 4 orang pria yang tak dikenal sambil mengacungkan senjata api jenis replika yang berlokasi di teluk kotak desa batang Ibul kecamatan Bangko Pusako Rokan Hilir. Rabu 29 Juni 2022 Pukul 07.30 Wib," terangnya. 


Selain mobil diambil, korban sempat diikat dan dipukul dan lalu dibawa para pelaku untuk dibuang didaerah rawa panjang kecamatan Bengkalis. Untungnya korban ditemukan oleh saksi Iwan saat melintas daerah itu dan atas kejadian tersebut korban melaporkan Mapolres Rokan Hilir," tutur AKBP Nurhadi. 


Berdasarkan hasil penyelidikan Team opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir dibackup opsnal Polres Rokan Hulu dapat mengamankan ketiga pelaku saat berada dijalan lintas Ujung Batu Rokan Hulu tepatnya disebuah warung kopi, pada Rabu 29 Juni 2022 sekira Pukul 10.00 Wib," ujarnya.


Barang bukti yang diamankan 1 Unit Mobil Truck milik korban, 1 Unit Mobil Xenia milik pelaku, 1 Unit Air Softgun,1 helai masker 1 helai topi, 5 umbul-umbul dan 1 Unit Handphone Nokia. Para pelaku ini seorang residivis cara pelaku ambil mobil ini sesuai pesanan, pelaku ini antar lintas," ucap Kapolres.


Selanjutnya, kasus menganjal kartu atm ada 2 pelaku diamankan. Yakni H (46) Alias Ucok, warga pasar baru selat panjang dan N (46) Alias Daeng, warga Tanjung Medang Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. Keduanya diamankan pada Senin 27 Juni 2022 di lokasi Tanjung Batu dan Jalan Kuantan Pekanbaru," imbuhnya. 


Dalam kasus ini, Korban Nengsi Karlina Nurfatimah (21) seorang guru honorer warga sei Rumbia Kecamatan Bangko Pusako yang Atmnya terganjal ditoko Lite Mart Balam Km 03 pada 17 Juni 2022 dan korban Indriani Syafitri (36) warga Jerang Km 3 Menggala Junction. Yang Atmnya terganjal di Spbu Codo pada 27 Juni 2022, korban ibu Bhayangkari Dumai di Atm BRI Spbu terminal kota dumai menjadi korban atas modus para pelaku ganjal ATM," paparnya. 


Jadi, modus pelaku ini pura-pura membantu korban juga mengintip pin saat sedang mengambil uang,meski sebelumnya sudah mengganjal tusuk gigi dan gergaji besi ukuran kecil didalam atm, tak tanggung-tanggung modus pelaku beli ATM berbagai bank, ada sebanyak 25 ATM  berbagai bank yang dimiliki pelaku," kata Kapolres. 


Terakhir untuk kasus senjata tajam Sajam yang dilakukan oleh anggota SPTI, pada Selasa 28 Juni 222. Adanya pergerakan versi anggota SPTI kubu F Menuju PKS SRM Teluk Mega untuk meminta kerja, saat dilakukan razia, ditemukan didalam mobil Inova berisi 2 samurai dan gagang cangkul. Pelaku diketahui berinisial D Sitorus  dikenakan pasal UU darurat," urainya. 


Oleh karena itu, dari pihak kepolisian sudah koordinasi kadisnaker dan Bupati Rokan Hilir untuk cari solusi dan jalan keluar terkait adanya dua kubu SPTI kubu H dan Kubu F, apabila ada yang coba-coba yang buat onar atau menggangu Kamtibmas kita tidak segan-segan akan menindak tegas," tutup Kapolres. 



Sumber: Kbg Hms Polres Rohil. 

Reporter: TO.