Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Palika Rutin Serahkan Zakat Profesi dan Sedekah Jum'at


 

ROHIL-Kapolsek Panipahan Polres Rohil AKP BOY Setiawan, S.AP., Pimpin langsung kegiatan salurkan sedekah Jum'at dan penyaluran Zakat Profesi kepada masyarakat yang berhak menerima di Kelurahan Panipahan Kota dan Kepenghuluan Panipahan wilayah hukumnya Polsek Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Jum'at 24 Juni 2022.



Sedekah Jum'at berkah diberikan kepada Nek Badariah (80) Tahun yang tidak bekerja. Untuk penerima zakat profesi dari Polsek Panipahan Polres Rohil yaitu, Ibu Siah (70), yang beralamat di Jalan Purnama, Irwan (58), yang beralamat di Jalan Bhakti Kel. Panipahan Kota, Siti Aisyah (72), yang beralamat di Balok Kep. Panipahan, Asmidar (38), yang beralamat di Musholla Kep. Panipahan dan Zulfa (52), yang beralamat di Jalan Gereja Kep. Panipahan. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan Akp Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menerangkan terkait kegiatan sedekah Jum'at dan Zakat Profesi yang telah diserahkan oleh jajarannya di Polsek Panipahan ini.


"Sedekah Jum'at memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat kurang mampu di  Kecamatan Pasir Limau Kapas, berupa 1 Goni Beras 10 kg Merk Murai, 2 kg gula pasir, 2 kotak teh Merk Sari Wangi,  2 Liter minyak Goreng Sinolin, 1 kotak Mie Instan dan 1 Papan Telur Ayam dan 1 bungkus Kopi," terang Akp Juliandi. 


Dan pembagian Zakat profesi sebayak 5  Amplop kepada masyarakat yang berhak menerima di Kepenghulan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir," ungkap AKP Juliandi SH.


Kegiatan Sedekah Jum'at dan Zakat Profesi ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu dan menjalin hubungan silaturahmi yang baik antara Polri khususnya Polsek Panipahan dengan Masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas," ujarnya. 


Diharapkan dengan sedekah Jum'at dan Zakat Profesi ini juga Polri dapat membantu atau meringankan beban masyarakat yang berhak menerima Zakat Profesi di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.lagi.


" Selain itu guna meningkatkan hubungan silturahmi antar Polri dan Masyarakat Khususnya Polsek Panipahan, dan sebagai wujud hadirnya anggota Polri ditengah tengah masyarakat," pungkasnya.


Kegiatan sedekah jumat dan zakat profesi tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan diantaranya Kanit Binmas BRIPKA F. Nasution, Kanit Sabhara Panipahan BRIPKA Satria Wibowo, BRIPTU J. Sianturi dan keluarga penerima bantuan.



Sumber: Kbg Hms Polres Rohil.

Reporter: TO.