Ticker

6/recent/ticker-posts

Refleksi Akhir Tahun, Kejati Riau Gelar Konferensi Pers


 

PEKANBARU- Dalam rangka refleksi akhir Tahun, Kejati Riau gelar Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Riau dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 di ihadapan para awak Media Cetak dan Media Online, di Aula HM Prasetio Kejati Riau, Rabu 21/12/2022, Pukul 14.00 Wib. 


Hadir dalam kegiatan Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Riau dalam Rangka Refleksi akhir Tahun 2022 yaitu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, 2. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH.


3. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, 4. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH, 5. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Tri Joko, SH., MH, 6. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH., MH.


7. Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Faisol, SH, 8. Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si.


Kegiatan Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Riau dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 adalah sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau selama Tahun anggaran 2022.


Dalam sambutan dan paparan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa, capaian kinerja Bidang :

 PEMBINAAN

 Jumlah Pegawai Kejaksaan Se Wilayah Riau adalah 740 pegawai

- Jaksa

: 310 Pegawai

- Non Jaksa : 430 Pegawai

 Optimalisasi Penyerapan Anggaran 95,55 %," terangnya Dr. Supardi. 


 Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Total Rp. 33.127.273.315,-

 INTELIJEN

 Pengamanan Pembangunan Strategis : 31 Kegiatan

 DPO

 Penerangan Hukum

: 65 Instansi/Lembaga

 Penyuluhan Hukum

: 2734 Orang

 TINDAK PIDANA UMUM

 Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoratif : 22 Perkara," paparnya. 


TINDAK PIDANA KHUSUS

 Penyelesaian Perkara Tipikor dan TPPU

- Penyidikan

: 19

- Pratut

: 46

- Penuntutan

: 38

- Eksekusi Terpidana

: 43.


 Penyelesaian Perkara Kepabeanan, Cukai dan Pajak dan TPPU

- Pratut

: 6

- Penuntutan

: 9

- Eksekusi Terpidana

: 10

 PERDATA DAN TUN

 Penyelesaian Perkara

- Perdata Litigasi

: 15

- Perdata Non Litigasi

: 384

- Tun Litigasi

: -

- Pertimbangan Hukum

: 99

- Penegakan Hukum

: -

- Tindakan Hukum Lain

: 3.


 Pengembalian Kerugian Negara melalui Jalur Perdata

- Penyelamatan

: Rp. 280.949.087.000,-

- Pemulihan

: Rp. 37.345.215.799,-

 PIDANA MILITER

 Penindakan

- Sipil

: 1

- Militer

: 1

 Penuntutan

- Sipil

: 2

- Militer

: 2

 Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi

- Sipil

: 2

- Militer

: 1

 PENGAWASAN

 Penyelesaian Laporan Pengaduan : 5

 Penjatuhan Hukuman Disiplin

- Ringan : 5

- Sedang : 6

- Berat : 2.


Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan dalam refleksi akhir tahun ini, alhamdulillah untuk capaian kinerja sudah tercapai dan untuk Tahun 2023.


Akan lebih di tingkatkan lagi capaian kinerja tersebut baik di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau maupun di Kejaksaan Negeri Se Wilayah Riau. Kegiatan Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Riau dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 mengikuti ketat protokol kesehatan (Prokes). (Rls)