JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) lagi- lagi memeriksa 1 (satu) orang saksi.
Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Saksi yang diperiksa yaitu IWL selaku Direktur PT. Royal Raffles Capital, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran pers, Rabu (24/5/2023) seraya menjelaskan adapun Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian.
Dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. (Rls)