Ticker

6/recent/ticker-posts

Kajati Riau Ikuti Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review Secara Virtual


PEKANBARU- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi di dampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H beserta Para Asisten, Para Koordinator dan para Kasi diruangan vicon lantai 2 Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review 2023 secara virtual.


Kegiatan Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review sekitar pukul 09.00 Wib dibuka oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr. Bambang Sugeng Rukmono.


Demikian disampaikan oleh Kepala seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen dan Hubungan Masyarakat Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH. MH., Selasa (10/10/2023).


Dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan The Prosecutor Law Review adalah jurnal peer-review double blind yang diterbitkan setiap triwulan pada bulan April, Agustus, dan Desember oleh Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum, Jaksa Agung Republik Indonesia.


Tinjauan Hukum Kejaksaan menerbitkan artikel (baik artikel penelitian maupun kajian) yang berkaitan dengan kajian hukum khususnya dalam konteks tugas, fungsi, dan wewenang Kejaksaan dan Kejaksaan Agung baik dalam konteks Indonesia, Asia, maupun global. Prosecutor Law Review salah satu implementasi yang digagas kan oleh Jaksa Agung RI.


Yang mana dapat di tuangkan dalam bentuk jurnal dan juga dapat membangun public trust terhadap institusi Kejaksaan yang perlu didukung oleh karya ilmiah dan karya yang dibuat keilmuannya dapat terlahir dan dapat juga sebagai bahan pustaka dan juga sebagai sumbangsih nyata untuk institusi Kejaksaan.


Selanjutnya Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan Prosecutor Law Review dimaksudkan untuk menjadikan dirinya sebagai jurnal ilmiah yang diakui secara global.


Dan forum yang berwawasan luas bagi beragam komunitas, termasuk sarjana hukum, praktisi, pejabat pemerintah, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan masyarakat luas.


Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi penyebaran pengetahuan dan kontribusi ilmiah yang berkaitan dengan bidang penuntutan dan dinamika yang berkembang.


Kegiatan Sosialisasi Jurnal Ilmiah Kejaksaan The Prosecutor Law Review 2023 berjalan aman, tertib dan lancar, sebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat di konfirmasi awak media. (To).