Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas


JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi.


Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.


Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media Senin (9/10/2023) adapun ketiga saksi yaitu:


1. RAR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Tahun 2018.


2. CE selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk.


3. MBF selaku Non Nickel Revenues & Receivable Junior Operation Accounting Bureau.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"jelas Ketut. (To).