Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Rohil Bahas KUA PPAS Tahun 2024 Bersama TAPD Saat Rapat Kerja


ROHIL- Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program.


Kegiatan dan subkegiatan yang tercantum dalam rencana kerja Pemerintah Daerah berdasarkan permendagri nomor 15 tahun 2023.


Telah dilakukan rapat KUA PPAS tahun 2024 bersama TAPD, Banggar dan OPD berdasarkan susunan permendagri nomor 15 tahun 2023.


Tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024. Demikian hal ini disampaikan oleh ketua DPRD Rohil Maston kepada wartawan, Senin (06/1/2023).


"Kami memberikan kepada pihak pihak terkait agar meringkaskan berdasarkan Permendagri nomor 15 tahun 2023 menjadi acuan susunan rapbd terkait dak dan hal hal lain yang diatur Permendagri nomor 15 tahun 2023,"terang Maston.


Kedepan dibahas setelah mereka menyiapkan persyaratan sesuai Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024,"jelas Maston. (Rls).