Ticker

6/recent/ticker-posts

Hasil Swab Pasien Sekurity PN Rohil Dinyatakan Negatif C-19


ROHIL- Pasca beredarnya informasi ditengah masyarakat Rokan Hilir (Rohil) beberapa waktu lalu terkait  hasil Rapid Test yang dilakukan oleh pihak UPTD  Kesehatan Puskesmas Tanah Putih menyatakan salah satu anggota Security PN Rohil dinyatakan Positif Covid -19 , Akhirnya Jumat (1/5/2020) telah terkonfirmasi hasil Uji  Swab nya dinyatakan Negatif terinfeksi Virus Corona atau Covid -19.

Berdasarkan pres rilis yang disampaikan juru bicara Satuan Gugus Tugas Cavid -19 Kabupaten Rohil menyatakan bahwa," Hasil uji Swab menyatakan pasien Security PN Rohil dinyatakan negatif terinfeksi virus Corona (COVID-19). " Jelas  H.Ahmad Yusuf,S.Sos, MH di Bagansiapiapi, Jumat (01/05/2020).

" Yang Pasian security warga Rantau Bais  yang terakhir dirawat di RSUD dr RM Pratomo Bagansiapiapi, tadi malam kita terima hasil swabnya negatif dan hari ini pasien di pulangkan,” jelas H.Ahmad Yusuf kepada awak media.

Terkait hal itu , Ketua PN Rohil Andry Simbolon SH MH melalui Juru Bicara PN Rohil Sondra Mukti SH yang dikonfirmasi mengatakan membenarkan hal tersebut , " Informasi yang kami terima, terhadap salah satu tenaga honorer (security) Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang sudah 2 kali dilakukan rapid test covid 19 dengan hasil samar-samar dan negatif, telah dapat diketahui hasil swab testnya. " Ujarnya. 

 " Puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa  karena hasil swab test yang bersangkutan adalah “Negatif” covid 19," Ucapnya.

Dijelaskannya sebelumnya yang bersangkutan dilakukan Swab Test di RSUD Pratomo Bagansiapi-api oleh Dr. Morris Specialis Paru yang kemudian di uji pada Labortoruium Biomolekuler Arifin Achmad Pekanbaru hingga akhirnya diperoleh hasil berupa PCR Swab tenggorokan, hidung, darah dan dahak adalah “Negatif” covid 19. 

" Saat ini terhadap yang bersangkutan telah diberikan Surat Keterangan dari Rumah Sakit yang pada intinya bebas covid 19 dan telah diperbolehkan pulang ke rumah setelah dikarantina kurang lebih 10 hari di RSUD Pratomo Bagansiapi-api," Jelas Sondra Mukti SH.

Lanjut Sondra Mukti," Oleh karena itu, dengan adanya hasil swab test tersebut, sekaligus juga meluruskan berita yang beredar dan berkembang di masyarakat bahwa yang bersangkutan telah positif covid 19 adalah tidak benar," Paparnya.

" Marilah kita tetap menjaga diri dan tidak membuat issue ataupun stigma yang dapat menimbulkan kegaduhan, kepanikan dan kerugian bagi orang lain terhadap hal belum bisa dipastikan kebenarannya. Selanjutnya kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim RSUD Pratomo Bagansiapi-api (Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Rokan Hilir) yang telah merawat yang bersangkutan selama di karantina," Imbuhnya.

Kedepannya Pengadilan Negeri Rokan Hilir tetap selalu menerapkan SOP Pencegahan Covid 19 pada lingkungan Kantor dengan melakukan sosial distancing, physical distancing, work from home dan menggunakan masker serta menjaga jarak sesuai dengan kebijakan Pemerintah dan Mahkamah Agung dengan tujuan agar kita semua selalu terbebas dari virus covid 19," Ungkap Sondra Mukti SH.



Sumber: okeline.com.
Editor: Toni Octora.