Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Panipahan Kawal Vaksinasi Warga Tahap 1 dan 2


 

ROHIL- Dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran C-19, kembali Kapolsek Panipahan laksanakan kegiatan Vaksinasi Coronavac Vaccine No Bach  20211043 Expiret Date No. 23 untuk kekebalan tubuh dari C-19 diwilayah hukum Polsek Panipahan Kec. Palika Kab. Rohil, Selasa 31 Agustus 2021 Pukul 08.30 Wib s/d selesai.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan vaksinasi ini adalah, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Iptu Boy.


Selain itu, agar memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 terutama di Kec. Palika. Melaksanakan penerapan pendisiplin dalam mentaati protokol kesehatan ditingkat RT untuk pencegahan penularan penyebaran C-19," pesan Kapolsek. 


Lanjut Kapolsek, agar pasien selalu menjaga pola hidup sehat dengan selalu  makanan bergizi selama menjalani isolasi mandiri. Agar pasien covid 19 selalu menggunakan masker dan mencuci tangan," himbau Kapoksek.


Agar pasien C-19 melakukan olah raga dan berjemur setiap pagi. Agar Pasien C-19 melaksanakan isolasi mandiri yang benar dan tidak melakukan aktifitas dengan orang lain selama isolasi mandiri," ungkap Kapolsek.


Kegiatan vaksinasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan S.AP, M.Si. beserta 6 anggota, TNI Serma Herry Kalman, Danpos Ramil beserta 3 personil, Kapus dr Nanang Wiria Mars dan 14 tim vaksinator. Untuk jumlah yang vaksin dosis 1 dan dosis 2 lebih kurang 160 orang," terang Kapolsek.



Sumber: Kasi Hms Plsk Panipahan.

Reporter: TO.