Ticker

6/recent/ticker-posts

Melalui Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Raih Penghargaan “Merdeka Award”


JAKARTA- Bertempat di SCTV Tower Jakarta, Kejaksaan Agung menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat. Rabu 30/08/2023.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan bahwa, tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata," jelas Dr Ketut.


Tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir," terang Dr Ketut Sumedana.


Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp.152 triliun dan USD 6 juta.


Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain,"terang Kapuspenkum.


Sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di  masyarakat,"ujar Kapuspenkum.


Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan bahwa, berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (K.3.3.1). (Rls)



Jakarta, 30 Agustus 2023

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.


Dr. KETUT SUMEDANA.