Ticker

6/recent/ticker-posts

Nekad Curi Motor Dan Barang Berharga ” SY Diamankan Team Opsnal Polsek Mandau

Nekad Curi Motor Dan Barang Berharga ” SY Diamankan Team Opsnal Polsek Mandau



Mandau – Nekad melakukan tindak Pidana Pencurian ,SY (40) warga Jalan Lintas Duri – Dumai Duri XIII, Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis terpaksa menjadi penghuni Hotel Prodeo yang berada di Mako Polsek Mandau lantaran ditangkap di Kediamannya pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2020, sekira pukul 13.00 Wib.
Yang mana SY ditangkap oleh Team Opsnal Polsek Mandau lantaran diduga menjadi pelaku pencurian di salah satu rumah milik SW (38) warga Jalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII Desa Batin Sibangga Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/190/VII/2020/RIAU/BKS/SEK-MDU , Pada hari Jum’at 10 Juli 2020 lalu .
Dalam laporannya SW (Korban/red) mengantakan bahwa pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020 sekira pukul 06.15 Wib, telah terjadi pencurian di kediamannya yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal ( OTK ).
Dimana berdasarkan keterangannya, Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah terbangun dari tidur dan tidak melihat Handpone miliknya yang sebelumnya terletak disamping tempat tidur telah raib bahkan cendela kamarnya pun didapati telah terbuka.
Tak hanya itu saja setelah melakukan pengecekan , SW juga tidak melihat 1 (satu) unit Sepeda Motor miliknya merk Honda Beat warna Hitam No Pol BM 3875 HJ, nomor rangka MH1JFZ122HK102045 dengan Nomor mesin JEZIE-2106362 Atas Nama M. Arifin beserta kunci kontaknya pun hilang .
Bahkan sejumlah barang miliknya berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J7 dengan SIM Card: 0823 8501 5891 dan (dua) Lembar Kartu ATM BRI Atas Nama Sismawati , l (satu) Lembar KTP Atas Nama Sismawati beserta uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) pun ikut raib digondol si maling yang saat itu menyatroni kediamannya.


Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), Selanjutnya atas kejadian tersebut dirinya langsung melaporkan perihal pencurian yang terjadi di kediamannya kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait kejadian diatas Kapolsek Mandau membenarkan adanya laporan dari Masyarakat terkait kejadian Kemalingan dan saat ini diduga pelaku berinisial SY sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Mandau guna untuk mempertanggung – jawabkan perbuatannya sesuai dengan prosedur ketentuan hukum yang berlaku.
Kepada Awak Media Kompol Arvin Hariyadi SIK melalui Humas Polsek Mandau Brigadir Ilham dalam rilisnya Menyebutkan bahwa setelah mendapat laporan dari Masyarakat dirinya langsung mengintruksikan jajarannya untuk melakukan pengungkapan serta penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Berdasarkan laporan masyarakat terkait dengan kejadian pencurian, Team Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan pelaku pencurian tersebut dan akhirnya diketahui bahwa pelaku berinisial SY yang merupakan warga desa Bumbung Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan diketahui diduga pelaku sedang berada di rumahnya yang terletak di Jalan Lintas Duri – Dumai Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.


Tak mau kehilangan buruannya setelah mendapatkan informasi keberadaan SY Team Opsnal Polsek Mandau langsung menuju rumah diduga pelaku (Terlapor) yang pada saat itu sedang tidur di rumahnya guna dilakukan penangkapan.
Dalam penangkapan tersebut , Team Opsnal menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Hitam No Pol BM 3875 HJ , No Rangka :MH1JFZ122HK102045 dengan No Mesin :JFZ1E-2106362 Atas Nama M. Arifin dan 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy J7.
Kemudian terhadap diduga pelaku Pencurian beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut .
Lebih parahnya saat dilakukan tes urine terhadap diduga pelaku melalui alat tes alat Rapid Test Narkotika , SY juga dinyatakan Positif sebagai pengguna Narkoba

Penulis : Ali